Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang mengatakan, pembatasan tersebut karena untuk menjaga kelestarian dan adanya konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Menurut Lukita, sebelumnya kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo ini semakin membludak. Pada 2002 jumlah kunjungan mencapai 11 ribu, kemudian di 2013 mencapai 63 ribu wisatawan.
Dengan adanya pembatasan yang kini menjadi peraturan baru, kata Lukita, diharapkan masyarakat khususnya wisatawan, bisa lebih menjaga keindahan alam yang merupakan habitat komodo itu sendiri.
Lukita menjelaskan, akibat dari banyaknya wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo, membuat spesies kadal terbesar di dunia itu mengalami perubahan perilaku. Misalnya, berat badannya menjadi semakin besar dan bisa mencapai 100 kg.
"Catatan kita saat ini, berat komodo bisa mencapai 100 kg. Tapi normalnya hanya sampai 80 kg, karena ada perubahan-perubahan inilah kita dibentuk untuk membuat wisata alternatif. Kemudian pemberhentian memberikan makan kepada komodo (sembarangan), dan juga mengembangkan destinasi baru," katanya.
Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge menambahkan, biaya tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, Pulau Padar, Pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional.
"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," terangnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait