Ponpes RJ Tegaskan Tak Akan Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Santriwati oleh Gurunya

Rinna Ratna P
Ponpes RJ menegaskan tak akan menutup-nutupi dugaan kasus pelecehan santriwati mereka oleh gurunya.

DEPOK, iNewsDepok.id- Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah (RJ) membuat guru dan pengasuh kaget. Mereka mengaku tak akan menutup-nutupi kasus tersebut.

Kasus dugaan pelecehan seksual masih didalami oleh Polda Metro Jaya. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi. Ponpes tersebut didatangi polisi kemarin sore untuk menanyakan beberapa hal. 

“Ini sedang memproses masalah ini, selebihnya bisa ditanyakan pada penyidik Polda Metro Jaya,” kata pengasuh Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar, Kamis (30/6/2022).

Dalam kasus ini ada 4 orang yang dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum santriwati. Mereka statusnya satu orang santri, satu guru aktif dan dua lainnya sudah tidak lagi mengajar di ponpes tersebut. 

“Dari tiga guru itu, yang satu masih berstatus guru dan dia baru saja tabrakan, jadi masih cuti sekitar dua bulan," kata Ahmad Riyadh.

Dua lainnya sudah tidak ada di pesantren karena masa pengabdian sudah selesai.

"Dia semacam relawan mengajar hadroh, pramuka,” terang Ahmad Riyadh.

Terduga santriwati yang menjadi korban adalah siswa SDIT. Dari informasi yang diterimanya, jumlah korban sebanyak 5 santriwati. 

Ahmad mengaku tidak tahu banyak karena kasusnya masih ditangani polisi. “Menurut laporan kuasa hukum mereka ada 5 orang santriwati. Itupun masih dalam bentuk dugaan. Makanya saya bilang, kalau dalam ranah ini silahkan ke polisi,” tukasnya.

Sejak kasus ini mencuat, Ahmad mengaku tidak berkomunikasi dengan pihak korban ataupun terlapor. 

Kendati demikian, ia akan berupaya menelusuri keberadaan para terlapor. “Belum ada komunikasi sama keluarga korbannya. Kuasa hukum juga tidak ada komunikasi. Saya akan mencari informasi mereka (terlapor) dalam upaya pencari informasi, karena bagi saya ini menyangkut nama baik yayasan yatim juga,” paparnya.

Ahmad mengaku tidak akan menutupi kasus ini. Proses hukum harus ditegakkan.

“Saya ingin membuktikan bahwa kita itu tidak menutupi kasus tersebut. Saya ingin yang hak ya hak, dan yang bathil ya bathil. Ranah yang lain itu bukan urusan saya," tegas Ahmad Riyadh. 

 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network