JAKARTA, iNewsDepok.id - Meski saat ini sudah diberlakukan pelonggaran penggunaan masker, namun pengguna KRL Commuterline masih diwajibkan menggunakan masker di area stasiun.
Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter (KCI) Anne Purba, kebijakan pelonggaran wajib masker yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi belum bisa diterapkan di transportasi kereta api.
Alasan utama masker tetap digunakan saat naik KRL, kata Anne karena tingginya mobilisasi masyarakat di stasiun.
"Ini kan kita mau naik KRL, dan saat ini penumpang KRL sudah menginjak angka 650 ribu lagi walaupun sebelum pandemi kami bisa mengangkut 1,2 juta penumpang per harinya tapi untuk tetap menjaga kita agar terhindar dari virus maka stasiun tetap harus wajib vaksin dan wajib masker" ujarnya.
Saat ini kapasitas penumpang KRL masih bertahan di 60% dengan tujuan agar penumpang tetap bisa menjaga jarak.
Sebagaimana diketahui, kondisi pandemi yang membaik seiringan dengan longgarnya longgarnya beberapa protokol kesehatan salah satunya kebijakan penggunaan masker.
Melalui video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran masker di area terbuka.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani