Logo Network
Network

Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Underpass Dewi Sartika Kota Depok, Berlaku Per 17 Mei

TIm iNews
.
Selasa, 10 Mei 2022 | 07:42 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Underpass Dewi Sartika Kota Depok, Berlaku Per 17 Mei
Rekayasa lalu lintas di Kota Depok karena pembangunan underpass Dewi Sartika sejak 17 Mei 2022 hingga 31 Desember 2022. Foto: Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Mulai 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB hingga 31 Desember 2022 diberlakukan penutupan perlintasan kereta api dan rekayasa lalu lintas karena pembangunan underpass atau jalan terowongan Dewi Sartika Kota Depok.

Saat ini, pembangunan underpass Dewi Sartika telah masuk ke tahap pekerjaan sheet pile dan secondary pile. Demi mendukung pembangunan underpass, maka rekayasa lalu lintas akan segera diberlakukan di lokasi pengerjaan proyek besar infrastruktur tersebut.

BACA JUGA:

Sebanyak 19 Positif COVID, Dari Hasil Swab Terhadap 2.359 ASN dan Non ASN di Depok

“Jalan Dewi Sartika sementara ditutup. Penutupan akan dilakukan mulai 17 Mei 2022 pukul 23.30 WIB, bersama Polres Metro Depok kami sudah merancang rekayasa lalu lintas dan akan diberlakukan hingga akhir Desember 2022,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto, Senin (9/5/2022).

Menurut Eko, personel gabungan akan disiapkan untuk membantu kenyamanan masyarakat dalam berkendara. Dengan komposisi 20 personel dari Polres Metro Depok, 20 personel Dishub dan 10 personel Satpol PP, yang dibagi menjadi dua shift di lima titik yang telah direncanakan. 

“Saya minta warga mencermati pengaturan yang dilakukan oleh kami. Petugas yang bersiaga juga akan terus memberika sosialisasi,” ujar Eko.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Marbudiantono menjelaskan empat titik rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan.

Pertama, Jalan Pitara menuju Jalan Margonda. Arus dari Jalan Pitara akan dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sekolah Setia Negara dan belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon dan lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya. 

Kedua, Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda, arus dari Jalan Raya Sawangan di belokkan ke kiri di jembatan Sekolah Setia Negara, lalu belok kanan ke Jalan Salak Raya dan lanjut Simpang Lima Sengon.

Ketiga, dari Jalan Rambutan menuju Jalan Raya Sawangan, arus dari jalan Rambutan tidak diperbolehkan lurus ke jembatan Sekolah Setia Negara. Namun, harus belok ke kiri ke Jalan Salak Raya atau putar arah di Simpang Lima Sengon.

Keempat, Jalan Dewi Sartika, ini menjadi dua arah dan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru, serta pemukiman sekitar lanjut ke Jalan Arif Rahman Hakim.

Menurut Marbudiantono, Dishub bersama Polres Metro Depok juga akan memasang gambar atau spanduk rekayasa lalu lintas pembangunan underpass Dewi Sartika, di titik-titik strategis. Gambar tersebut juga menjelaskan arah-arah yang dirancang untuk memandu masyarakat. 

Marbudiantono mengatakan arus yang dari Jalan Dewi Sartika tidak boleh belok kanan ke Jalan Nusantara. Namun harus ke arah Sawangan, kemudian belok kanan di jembatan Sekolah Setia Negara dan lanjut Ke Jalan Salak Raya.  

"Lalu arus  dari arah barat di Jalan Dewi Sartika dibelokkan ke kiri ke Jalan Sejajar Rel (Jalan Naming Bothin) mengarah ke Stasiun Depok Baru, turunan Fly Over Arif Rahman Hakim ke arah kiri,” pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Berita iNews Depok di Google News

Bagikan Artikel Ini