DEPOK, iNewsDepok.id – Satuan Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Kokain sebesar 179 kilogram.
Penyelundupan narkoba tersebut terjadi di perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak pada Minggu (08/05/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak telah menemukan benda yang mengapung dan mencurigakan berupa 4 buah bungkusan plastik hitam,” ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat konferensi pers, Senin (9/5/2022).
“Selanjutnya barang tersebut diangkut dibawa ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya, kemudian koordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram," tambah Ahmadi.
Diperkirakan nilai dari narkoba jenis kokain 179 kilogram tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.
"Asumsi harga menurut BNN sekitar Rp 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah Rp 1,25 triliun, selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium," ungkap Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan, modus yang dipakai untuk menyelundupkan narkoba ini dilakukan lewat jalur perairan.
Diperkirakan si pelaku melempar narkoba tersebut dengan menggunakan pelampung dan nantinya akan ada orang yang mengambil barang tersebut hingga masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Ahmadi mengatakan selama masa mudik lebaran, TNI AL mengerahkan anggotanya yang terdiri dari 5 ribu prajurit TNI AL dan 40 KRl untuk mengamankan seluruh wilayah perairan, termasuk jalur mudik di pelabuhan.
Editor : M Mahfud