DEPOK, iNewsDepok.id – Polres Bogor masih memberlakukan sistem one way atau satu arah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada hari Minggu (8/5/2022).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan jadwal penerapan sistem one way di jalur Puncak ke awak media, pada Sabtu (7/5/2022).
"Untuk esok hari (Minggu, 8/5/2022) kami akan mainkan kembali pola one way arah ke atas pada pukul 07.00WIB sampai 11.00WIB. Kemudian dilanjutkan one way ke arah bawah untuk pengurasan arus sampai pukul 18.00WIB," kata Dicky.
Dicky mengimbau masyarakat memperhatikan jadwal pemberlakuan sistem one way tersebut, sehingga tidak terjebak dan menunggu lama di jalur Puncak.
Diberlakukannya sistem one way di jalur Puncak bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dari Puncak yang menuju Jakarta. Diperkirakan pada hari Minggu ini adalah puncak arus balik Lebaran 2022.
Sebagai informasi, pada H+5 lebaran ini telah terjadi penurunan kendaraan di jalur Puncak. Tercatat 24 ribu kendaraan memasuki jalur Puncak hingga malam hari.
Editor : M Mahfud