Gebrakan Kapolri Benahi Polri, Wajibkan Personel Jujur dan Attitude Baik
Selain aspek pengawasan, Suyudi menekankan bahwa setiap proses penegakan hukum wajib dijalankan secara profesional, proporsional, akuntabel, serta senantiasa menjunjung tinggi etika profesi. Ia dengan tegas melarang personel kepolisian bersikap arogan, kasar, membentak, maupun melakukan intimidasi terhadap masyarakat saat menangani suatu perkara hukum.
Lebih lanjut, tata cara operasional di lapangan juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi serta menjunjung tinggi hak-hak asasi tersangka, saksi, maupun korban kejahatan.
“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jenderal Suyudi.
Berdasarkan data dan evaluasi institusional, keberhasilan Polri kini tidak lagi diukur sekadar dari kuantitas jumlah operasi penegakan hukum atau volume penangkapan pelaku kejahatan. Parameter keberhasilan modern mencakup kualitas layanan kepolisian, kepastian hukum dalam penyelesaian perkara, percepatan pemulihan hak korban, serta eskalasi rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Di samping itu, Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar bersikap terbuka dan tidak antikritik terhadap berbagai masukan publik, baik yang disalurkan melalui kanal media sosial maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Setiap keluhan maupun kritik konstruktif yang masuk harus segera diteruskan kepada satuan fungsi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam kerangka restrukturisasi organisasi, Suyudi menyoroti krusialnya penguatan personel di tingkat kewilayahan, khususnya pada struktur Polsek yang berfungsi sebagai lini terdepan pelayanan masyarakat.
Langkah strategis yang ditempuh meliputi perampingan struktur di tingkat Markas Besar (Mabes) Polri guna mengalihkan dan memperkuat penempatan personel operasional langsung ke satuan-satuan wilayah.
“Mabes itu harus ramping, Polda harus kuat, Polres harus besar, Polsek harus tangguh,” terang Kapolri.
Kebijakan penataan organisasi ini dirancang agar diikuti dengan evaluasi berkala terkait beban kerja dan distribusi tugas, sehingga setiap anggota dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara optimal tanpa terbebani tugas ganda yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor: M Mahfud