Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pomdam Jaya Tetapkan Letkol Arman Tersangka Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Indomaret di Depok Senilai Rp22,8 Juta, Carry Aditya Dibekuk Satresmob Bareskrim Polri

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:54 WIB
  • author Mada Mahfud
Bobol Indomaret di Depok Senilai Rp22,8 Juta, Carry Aditya Dibekuk Satresmob Bareskrim Polri
Kasatresmob Bareskrim Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi. (Foto: iNews Depok/Budi Tan)

DEPOK, iNews Depok.id— Bobol Indomaret di Depok senilai Rp22,8 juta, Carry Aditya dibekuk Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri. 

Kasatresmob Bareskrim Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, Rabu (21/10/2026) menyatakan kasus ini bermula dari Laporan Polisi di Polsek Pancoran Mas Depok tertanggal 12 September 2026.

Selanjutnya kasus ditangani Satresmob Bareskrim Polri setelah dilakukan Anev dan surat perintah penyelidikan. Maka pada Rabu, 14 Oktober 2026, Unit 3 Satresmob Bareskrim melakukan penyelidikan di daerah Pancoran Mas Depok. 

Dari hasil penyelidikan, pencurian diketahui pertama kali saat karyawan hendak membuka outlet Indomaret seperti biasa. 

"Ketika memasuki toko, saksi mendapati area kasir sudah dalam kondisi berantakan serta plafon di atas area penjualan dalam keadaan jebol," kata Teuku Arsya Khadafi. 

Dari pendataan, sejumlah barang dagangan diketahui raib digondol pelaku, meliputi 70 bungkus rokok, 20 box susu kaleng, 20 pax obat-obatan, dan 40 buah kosmetik. 

"Akibat aksi pembobolan tersebut, pihak Indomaret mengalami kerugian materiil mencapai Rp22.800.000," terang Teuku Arsya. 

Editor: Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut