get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-gara Pipa Sudah Tua, Tingkat Kehilangan Air PDAM Tirta Asasta Depok Meningkat

Jadi Bandar Sabu di Depok, Seorang Warga Iran Diburu BNNP Jabar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:06 WIB
header img
JS dan MI, dua orang residivis kasus narkoba jaringan bandar seorang warga Iran, di bekuk BNNP Jawa Barat dan DKI Jakarta di Jalan Kelapa Sawit, Cinere, Depok pada Senin (10/8/2026). (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews Depok.id - Seorang warga Iran, berinisial S masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini diburu Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP). 

S menjadi bandar narkoba jenis sabu di Depok. S diketahui menjadi bandar setelah anggota jaringannya JS dan MI. Dua orang residivis kasus narkoba di bekuk BNNP Jawa Barat dan DKI Jakarta di Jalan Kelapa Sawit, Cinere, Depok pada Senin (10/8/2026).

Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan telah mengantongi identitas dan foto S. 

"Kita akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Jawa Barat," kata Brigjen Pudjo dikutip, Rabu (19/8/2026). 

Kepala BNNP Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat ada aktivitas perederan narkoba. 

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Barat Kombes Pol Hanifa Martunas Siringoringo mengungkapkan kronologi penangkapan JS dan MI. 

JS dan MI ditangkap di kamar kosnya di kawasan Perumahan Kelapa Sawit. BNNP Jawa Barat juga menemukan 5 kilogram kristal putih yang diduga sabu di dalam lemari pakaian. 

Dari hasil penyelidikan terhadap JS dan MI, terungkap warga Iran berinisial S jadi bandar sabu tersebut. Penyidik BNNP juga mengamankan buku catatan penjualan narkotika jenis sabu dan catridge vape. 

Selain S, warga negara Iran, BNNP juga memburu perantara yang menghubungkan dengan JS dan MI. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut