get app
inews
Aa Text
Read Next : Idulfitri Jatuh Hari Sabtu 21 Maret 2026, Ini Prediksi Pakar Astranomi BRIN

Heboh Gadai Pajero Sport 2 Tokoh Terkenal di Depok untuk Mudik, Ternyata Ini Masalahnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 04:01 WIB
header img
Viral perkara gadai mobil Pajero Sport melibatkan 2 nama terkenal di Kota Depok untuk keperluan mudik lebaran 2026. (Foto: Heru S)

DEPOK, iNews Depok.id - Viral perkara gadai mobil Pajero Sport melibatkan 2 nama terkenal di Kota Depok untuk keperluan mudik lebaran 2026.

Kejadian gadai mobil mencuat usai diceritakan Kasno, Ketua RT 08/10 Sukmajaya, Depok kepada wartawan, Selasa (10/3/2026). Meski berstatus Ketua RT, Kasno bukanlah nama sembarangan di Depok. 

Kasno jelas salah satu Ketua RT paling terkenal di Depok. Pria asal Bojonegoro Jatim ini mengawali karier sebagai anggota Satpol PP Kota Depok. Namanya mencuat seiring kiprahnya sebagai tokoh LSM yang kerap dimuat media massa. 

Kasus gadai mobil ini juga membawa nama satu lagi tokoh yang tak kalah tenar. Ia masyhur di pesepakbolaan Depok dan juga berstatus pengusaha berinisial HS

Jadi meski tergolong bukan kasus besar, namun karena menyangkut 2 nama tenar di Depok, gadai mobil Pejero Sport untuk mudik menjadi viral. 

"Awalnya saya WA ke HS, saya sedang mencari mobil gadaian. HS ini sudah saya kenal baik," kata Kasno di kediamannya di Cluster New Anggrek 2, GDC, Sukmajaya, Selasa (10/3/2026).

Kasno mengincar mobil yang cukup berotot antara Fortuner atau Pajero Sport untuk jadi kendaraan mudik. Dan keinginannya itu disampaikan ke HS lewat WA pada 19 Februari 2026.

Kasno beberapa hari kemudian menanyakan lagi apakah HS punya informasi ada kendaraan incarannya yang digadai. Kasno gembira karena HS menjawab ada mobil gadaian jenis Pajero Sport punya seseorang. 

"HS mengirimkan foto mobil Pajero Sport dan Foto STNK, dengan harga gadai yang kemudian disepakati Rp65.000.000," ungkap Kasno. 

Kasno lalu mentransfer uang senilai Rp65.000.000 ke rekening HS. Harapannya lewat percakapan keduanya, mobil Pajero Sport kelir hitam sudah nongkrong di garasi rumah Ketua RT 08/10 Sukmajaya, Depok tersebut. 

"Saya percaya kepada HS. Jadi, meski mobilnya belum ada, saya tetap mengirimkan uang tersebut. Saya sangat yakin HS bisa dipercaya," ujarnya. 

HS sendiri saat dikonfirmasi iNews Depok lewat WA menjelaskan mobil Pajero Sport milik seseorang tersebut sedang diservis terlebih dulu agar tak bermasalah saat digunakan. Masalahnya servis mobil di bengkel ternyata tak bisa segera selesai. 

Kasno yang sudah menunggu berhari-hari akhirnya habis kesabaran. "Sampai dengan Sabtu 4 Maret 2026, dengan berbagai macam alasan, mobil yang dijanjikan oleh HS tak kunjung saya terima," ujar Kasno. 

Kasno pun memutuskan tidak melanjutkan kesepakatan gadai dan meminta uangnya kembali. 

"Pada 6 Maret 2026, uang saya baru dikembalikan sebesar Rp 25.000.000 dan sisanya Rp 40.000.000 HS berjanji Senin, 9 Maret 2026 akan dikembalikan. Ternyata HS ingkar janji lagi," tuturnya. 

Tidak mendapat titik terang perihal sisa uangnya, Kasno pun mengirim pesan kepada istri HS pada 9 Maret 2026 pukul 21.04 WIB. Kasno mengenal istri HS yang berstatus ASN Pemkot Depok. 

Pesan singkat kepada istri HS berisi permohonan bantuan agar disampaikan kepada HS untuk segera mengembalikan uang miliknya.

"Saya meminta bantuan agar sisa uang yang Rp 40.000.000 segera dikembalikan oleh HS. Namun WA saya tidak direspon oleh istrinya HS, dan hingga hari ini, Selasa, 10 Maret 2026, sisa uang saya yang Rp 40.000.000 tak kunjung dikembalikan," papar Kasno. 

Kasno berharap uang segera dikembalikan karena ia bisa menggunakannya untuk mencari mobil Pajero Sport lain guna keperluan mudik. 

iNews Depok menghubungi Army Mulyanto yang disebut jadi kuasa hukum HS. Namun Army mengaku belum bisa berkomentar. 

"Belum bisa konfirmasi, nanti saya info lanjut," tulis Army lewat pesan singkat. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut