Golkar Depok Desak Pemkot Lanjutkan Program UHC, Sebut Kesehatan Rakyat Wajib Dipenuhi
DEPOK, iNews Depok.id - Golkar Depok menjanjikan akan berjuang habis-habisan (all-out) agar rakyat Depok memperoleh hak kesehatan tanpa terkecuali.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD Golkar Depok dan anggota Fraksi Golkar di DPRD Depok.
Universal Health Coverage (UHC) adalah program yang membuat semua warga Depok bisa berobat di layanan kesehatan yang tersedia. Namun program ini dihentikan Pemkot Depok di awal tahun 2026. Dampaknya warga termasuk yang berpenyakit kronis mulai kesulitan mendapatkan pengobatan seperti sebelumnya.
"Kesehatan adalah hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi, salah satunya melalui UHC. Hak kesehatan harus terpenuhi tanpa pandang bulu," kata Farabi El Fouz Arafiq, Kamis (12/2/2026).
Farabi menyebut sejumlah daerah lain tetap mempertahankan UHC meski menghadapi persoalan sama, efisiensi anggaran.
“Untuk kesehatan rakyat itu menyangkut nyawa manusia. Jangan sampai Kota Depok tertinggal dalam urusan kemanusiaan," tegas Farabi.
Suara lantang menyuarakan hak kesehatan rakyat juga disuarakan Fanny Fatwati Putri, anggota DPRD Depok.
“Penghapusan program UHC oleh Pemerintah Kota Depok artinya hak dasar warga Depok memperoleh layanan kesehatan tak terpenuhi," ujar Fanny.
Fanny mencontohkan sejumlah daerah seperti Bogor dan Bandung tetap mempertahankan UHC.
Anggota Komisi D DPRD Depok dari Fraksi Golkar, Supriatni mengungkapkan warga Depok yang terkendala kesehatan mulai kesulitan untuk berobat akibat UHC dihapus.
Ia pun menegaskan di rapat-rapat DPRD selalu lantang menentang penghapusan UHC.
"Selama rakyat belum mendapatkan hak mendasarnya terkait layanan kesehatan, Golkar tak akan diam," ujar Supriatni.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok Dindin Saprudin menyatakan semua 7 anggotanya kompak mendesak UHC dilanjutkan Pemkot Depok.
“Itu merupakan kewajiban pemerintah Kota Depok untuk menjamin pelayanan dasar bagi warga dalam aspek kesehatan. UHC tak boleh disetop,” tandas Dindin Saprudin.
Editor : M Mahfud