get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

Pemerintah Daerah Ketar-ketir, Prabowo Pelototi Penggunaan Dana Transfer Daerah

Rabu, 12 November 2025 | 10:32 WIB
header img
Pemerintah Daerah (Pemda) dipastikan ketar-ketir. Presiden Prabowo tengah memelototi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk kepentingan rakyat. Foto: Ig @ Sekretariat Kabinet/iNews

JAKARTA, iNews Depok.id Pemerintah Daerah (Pemda) dipastikan ketar-ketir. Presiden Prabowo tengah memelototi penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk kepentingan rakyat.

Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) jelang akhir 2025. 

Perintah ini disampaikan Prabowo dalam rapat khusus yang digelar di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11), dua jam sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia.

Rapat dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Sekretaris Kabinet RI.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. 

"Mensesneg ditugaskan untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," kata Teddy.

Presiden, kata Teddy, menekankan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.

“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat,” ujar Teddy.
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut