get app
inews
Aa Text
Read Next : Rp200 Miliar untuk Kendalikan Hujan di Jakarta, Pramono Anung Akan Modifikasi Cuaca

Terbukti Sudah! Begal Modus Matel, Pelaku Dibekuk Polisi

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:22 WIB
header img
Polisi membekuk 3 begal bermodus matel. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id – Terbukti kecurigaan masyarakat benar, begal bermodus mata elang (matel) merajalalela dan membuat resah.

Begal modus matel tertangkap Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara. Polisi membekuk 3 orang yakni I (23), YS (25), dan SGF (30) pada 1 Oktober 2025.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, (1/10/25) memastikan bahwa ketiganya adalah begal bermodus matel.

”Pengakuan tersangka sudah 7 kali," kata Seto seperti dikutip iNews Depok (3/10/2025).

Menurut Seto, 3 pelaku berpura-pura menjadi mata elang untuk memudahkan menggasak motor korban.

Dalam menjalankan aksinya, 3 begal ini memiliki peran masing-masing. YS akan mengintimidasi korban bahwa motornya memiliki tunggakan cicilan.

Sedangkan F berperan mengambil identitias korban seperti KTP, SIM hingga STNK. Sementara I sebagai joki motor.

Dengan segala tipu daya, motor akhirnya dibawa kabur dan dijual ke penadah.

Netizen termasuk dari Depok banyak komentar. ”Polisi Depok dan Cibinong nggak gerak apa?,” tulis seorang netizen.

Kejadian matel mendatangi pemilik kendaraan juga kerap terjadi di Depok. Pada Kamis malam (2/10/2025), aksi diduga matel memaksa seorang pengendara wanita di Juanda. Kejadian diunggah ke medsos.

Dalam tayangan video, matel tersebut ngotot bahwa mobil yang dipakai sang pengendara wanita bukan bernopol F tetapi A.  Matel memaksa sang wanita untuk memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan.

”Mobil ini tertunggak 8 bulan,” kata Matel.

”Bapak salah orang, saya lunas kok,” tangkis pengendara wanita.

Netizen pun ramai berkomentar. ”Bukan matel tetapi begal berkedok matel,” tulis netizen geram.

”Lapor Damkar saja segera,” timpal netizen lainnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut