get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, SETARA: Akselerasi Reformasi Polri Mutlak Diperlukan

Polri Percepat Reformasi Internal, Tim 52 Dipimpin Komjen Chryshnanda

Senin, 22 September 2025 | 11:45 WIB
header img
Percepat reformasi internal, Kapolri membentuk tim yang terdiri dari 52 orang yang dipimpin Komjen Chryshnanda. Foto: iNews

JAKARTA, iNews Depok.id – Percepat reformasi internal, Kapolri membentuk tim yang terdiri dari 52 orang yang dipimpin Komjen Chryshnanda.

Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pembentukan tim reformasi bertuuan memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi Polri.

”Ini tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis,” kata Truno, hari ini, Senin (22/9/2025).

“Untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuh Truno.

Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Tim dipimpin Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.

Dalam tim reformasi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pelindung dan Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut