get app
inews
Aa Text
Read Next : Gercep Tangani Kasus, Polres Depok Berikan Penghargaan pada 52 Anggota dan 4 Warga

BREAKING NEWS, Akhirnya Puluhan Bangunan Liar di Juanda Depok Dirobohkan

Senin, 21 Juli 2025 | 12:35 WIB
header img
Petugas Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan Juanda Kota Depok yang merupakan jalur pipa gas milik Pertagas. Foto: iNews Depok/Agus S

DEPOK, iNews Depok.id - Petugas Gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan penertiban puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan Juanda Kota Depok yang merupakan jalur pipa gas milik Pertagas

Penertiban berlangsung hari ini, Senin (21/7/2025) oleh 160 petugas Satpol PP Kota Depok yang didukung  Kepolisian dan Garnisun sebanyak 60 petugas. 

Dede Hidayat, Kasatpol PP Kota Depok menyatakan sebelumnya pengelola bangunan liar ini telah diberitahu akan ada penertiban.

"Kita peringatkan sesuai aturan," kata Dede. 

Dalam pembongkaran ini, petugas mengerahkan 3 alat berat. "Proses lancar karena memang tidak boleh ada bangunan di sini," kata Dede. 

Dede membantah ada petugas Pertagas yang menyewakan lahan kepada warga. 

"Setelah kita konfimasi dan kita sudah rapat dengan Pertagas bahwa tidak ada petugas Pertagas yang menyewakan atau mengizinkan," terangnya. 

Dede menyebut rata-rata pengelola bangunan liar adalah warga pendatang. Dede menyesalkan bangunan liar tersebut ada yang digunakan untuk berjualan miras. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut