1.093 Warga Depok Ajukan Perbaikan Rumah Program Rutilahu Tahun 2025

DEPOK, iNews Depok.id – Sebanyak 1.093 warga Depok mengajukan rumahnya diperbaiki melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025.
Demikian data yang diungkap Kepala Disrumkin Kota Depok Dadan Rustandi seperti dikutip iNews Depok hari ini, Sabtu (5/7/2025).
Dadan menyatakan program perbaikan Rutilahu telah digulirkan sejak tahun 2017 dan hingga kini ribuan rumah warga Depok telah diperbaiki.
Untuk tahun 2025 ini, verifikasi sedang dilakukan untuk 1.093 rumah warga yang diajukan perbaikan.
Verifikasi terutama melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah. Total ada 9 kriteria yakni:
1. Keluarga berpenghasilan rendah (KBR).
2. Kerusakan rumah tidak 100 persen.
3. Rumah berada di lokasi sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
4. Tanah dan bangunan milik sendiri dan rumah pertama.
5. Rumah tidak sedang sengketa
6. Tidak menerima bantuan Rutilahu dalam waktu 3 tahun terakhir.
7. Rumah rusak bukan karena bencana alam.
8. Bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana bantuan
9. Rumah tidak dijual dalam waktu 3 tahun sejak bantuan diterima.
Mengenai besaran bantuan program Rutilahu adalah Rp23 juta untuk tiap rumah. Nilai Rp23 juta diberikan adalam bentuk material bangunan sebesar Rp20 juta dan Rp3 juta untuk upah pekerja.
Editor : M Mahfud