Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Korban Gempa NTT, 19 Ton Logistik Diberangkatkan Hari Ini dari Gudang di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok, Urat Jari Kelingking Kanan Putus

Selasa, 27 Mei 2025 | 08:11 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali/Mada Mahfud
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok, Urat Jari Kelingking Kanan Putus
DSK, seorang pegawai Kejagung dibacok di Depok. Urat Jari kelingkingnya putus. Foto: Ilustrasi Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - DSK, seorang pegawai Kejagung dibacok di Depok. Urat Jari kelingkingnya putus. 

Pembacokan terjadi di Jalan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Kejadian naas yang dialami DSK dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Harli menyebut korban pembacokan adalah pegawai Kejagung yang bekerja di Pusat Daskrimti. 

“Benar penganiayaan berat terhadap salah seorang anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI,” kata Harli, Senin (26/5/2025).

Harli mengungkapkan kondisi mengenaskan DSK yang terluka di pergelangan tangan kanan hingga urat jari kelingking terputus. 

“Urat kelingking kanan putus dan kelingking tidak bisa lagi digerakkan,” tuturnya.

Kasus pembacokan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.

Kejadian pembacokan di Depok menambah panjang penganiayaan terhadap pegawai kejaksaan. Sebelumnya jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha, Acensio Hutabarat (25), juga dianiaya pada Sabtu (24/5/2025) pagi di Kabupaten Deli Serdang. 

Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang sudah ditangkap dan ditahan polisi. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut