get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 dari 22 Korban Tewas Beralamat di Depok, Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran

Ketua Ormas di Harjamukti Depok Dicokok, Mobil Polisi Malah Dibakar Warga

Jum'at, 18 April 2025 | 20:17 WIB
header img
Mobil milik anggota kepolisian Polres Depok menjadi sasaran amukan massa, lalu dibakar.Foto: iNews TV

DEPOK, iNewsDepok.id – Suasana Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat, mencekam ketika sebuah mobil milik anggota kepolisian menjadi sasaran amukan massa, lalu dibakar.

Insiden ini terjadi saat aparat berupaya menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Pria yang menjadi target penangkapan tersebut diketahui merupakan ketua dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Depok, AKBP Bambang Prakoso, menduga kuat adanya kedekatan antara pelaku dengan warga sekitar. "Pelaku ini adalah ketua ormas setempat. Mungkin dia punya relasi kuat dengan warga sekitar, seperti hubungan patron-klien dalam antropologi. Itu hanya prediksi saya," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, AKBP Bambang Prakoso memastikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polres Metro Depok. Penangkapan ini didasari oleh dua laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan Pasal 351 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api. Peristiwa yang menjadi dasar laporan ini terjadi pada 23 Desember 2024.

Menurut penuturan AKBP Bambang, akar permasalahan ini adalah sengketa lahan. Pelaku mengklaim kepemilikan atas sebidang tanah yang rencananya akan dibangun oleh sebuah perusahaan.

"Ada perusahaan yang ingin membangun aset di lahan tersebut, tapi pelaku mengklaim sebagian tanah itu sebagai miliknya, padahal secara legal dimiliki perusahaan," jelasnya.

Upaya mediasi telah ditempuh, termasuk pemberian somasi dari pihak perusahaan kepada pelaku. Namun, pelaku justru semakin memperkuat klaimnya dengan mendirikan bangunan semi permanen dan bahkan membuang sampah menggunakan truk di lokasi tersebut.

"Pihak perusahaan punya bukti sah atas kepemilikan tanah. Sementara pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung," imbuh AKBP Bambang.

Saat proses penangkapan berlangsung, aparat kepolisian menghadapi perlawanan dari warga sekitar yang diduga memiliki loyalitas terhadap pelaku. Situasi yang memanas ini berujung pada tindakan anarkis, di mana massa membakar satu unit mobil polisi yang berada di lokasi kejadian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut