Belum Kelar Isu Selingkuh Lisa Mariana, Ridwan Kamil Dinanti KPK Terkait Korupsi BJB

JAKARTA, iNews Depok.id – Belum kelar untuk menepis dugaan isu selingkuh dengan Lisa Mariana, Mantan Gubernur Jawa Barat ditunggu penyidik KPK terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ridwan Kamil akan diperiksa usai Lebaran 2025.
Pemeriksaan ini sebagai kelanjutan setelah pada 10 Maret 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.
"Setelah Lebaran," kata Budi Sukmo Wibowo, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan Ridwan Kamil merupakan kelanjutan dari langkah KPK yang sebelumnya memeriksa seluruh saksi dari internal BJB dan pihak vendor dalam proyek yang diduga korupsi.
Korupsi Bank BJB diduga merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. KPK telah menetapkan 5 tersangka.
Kelimanya yakni:
1. Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH)
3. Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri (IAD) Ikin Asikin Dulmanan
4. Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S)
5. Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ridwan Kamil juga kini dipusingkan isu selingkuh dengan Lisa Mariana dan disebut-sebut memiliki anak.
Ridwan Kamil sendiri membantah keras dan siap untuk test DNA.
Editor : M Mahfud