get app
inews
Aa Text
Read Next : Bujug Buset (7): Nakalnya Ular Kobra Depok, Jatuhkan Diri ke Kasur Wanita Lagi Bobo

Komisi A DPRD Depok Perketat Pengawasan Perizinan Demi Kepentingan Warga

Rabu, 05 Maret 2025 | 07:01 WIB
header img
Ilustrasi: Gedung DPRD Kota Depok. (Foto: iNews Depok/ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Komisi A DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya dalam mengawasi sektor perizinan guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 
Anggota Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaimi, menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk mencegah pelanggaran administrasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Perizinan menjadi perhatian utama kami. Setiap kebijakan terkait izin usaha, bangunan, dan dokumen kependudukan harus berjalan transparan dan sesuai aturan," kata Babai dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Depok di Cipayung, Selasa (4/3/2025) malam.

Menurut Babai, proses perizinan yang tertib akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada praktik yang menghambat atau memperumit prosedur bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mengurus izin secara sah.

Selain perizinan, Komisi A DPRD Depok juga bertanggung jawab dalam berbagai bidang, seperti pemerintahan, keamanan dan ketertiban, kependudukan, hukum, dan pengelolaan aset daerah. Babai menegaskan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

"Kami tidak ingin ada oknum yang bermain-main dalam proses administrasi. Masyarakat harus mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai prosedur perizinan dan layanan kependudukan," tambahnya.

Dalam sektor kependudukan, Komisi A terus mendorong kemudahan akses bagi warga untuk mengurus dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Babai menegaskan bahwa tidak boleh ada hambatan birokrasi yang merugikan masyarakat.

Komisi A juga berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berkoordinasi bersama aparat kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, mereka memastikan regulasi yang dibuat tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat serta mengawasi pengelolaan aset daerah agar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, kami berharap roda pemerintahan di Kota Depok dapat berjalan lebih baik serta benar-benar berpihak pada masyarakat," pungkas Babai.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut