DEPOK, iNews.id - Harga minyak goreng kemasan di pasar modern seperti minimarket dan supermarket, melejit gila-gilaan menyusul kelangkaan komoditi ini yang disusul kebijakan pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Di pasaran-pasar modern itu, harga minyak goreng kemasan yang semula berada di kisaran Rp14.000/liter, kini naik menjadi Rp23.900/liter atau Rp47.800/2 liter.
Ini diketahui berdasarkan cuitan politisi Golkar Achmad Annama melalui akun Twitter-nya, @AchmadAnnama, Rabu (16/3/2022).
"Terima Kasih Pak Mendag Lutfi, Terima Kasih Pak Presiden, Harga Minyak Goreng Terkoreksi. Kalo Dulu 28 Ribu Per 2 Liter, Kini Hanya 23 Ribu Per Liter. #MinyakGorengLangka #hargamahal_rezimbebal," katanya.
Foto: tangkapan layar
Bersama cuitannya itu, Annama memposting flyer Supermarket Yomart.
Pada flyer itu tertulis "SESUAI DENGAN PRESS RELEASE KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA, HARGA MINYAK GORENG HARI INI:
MINYAK GORENG 1 LITER Rp 23.900
MINYAK GORENG 2 LITER Rp 47.800
Sumber: @AchmadAnnama
Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun, mulai Kamis (17/3/2022) besok, PT Indomarco Prismatama (Indomaret) akan menjual minyak goreng kemasan dengan harga di kisaran Rp23 ribu hingga Rp25 ribu/liter.
Sedang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamat) akan menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp23 ribu/liter.
Sebelumnya, pada Selasa (15/3/2022), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kalau pemerintah menetapkan aturan baru, yaitu HET harga minyak goreng kemasan dicabut, sehingga harganya disesuaikan dengan nilai keekonomian alias diserahkan pada mekanisme pasar.
"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian, sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," katanya.
Ia menambahkan selain kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.
Dengan subsidi ini, kata politisi Golkar itu, harga eceran tertinggi minyak goreng curah dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu/liter.
Pernyataan Airlangga itu kemudian disusul kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Berdasarkan aturan tersebut, berikut perincian harga minyak goreng yang diatur Pemerintah mulai 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 /liter
- Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter.
- Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
Editor : Rohman