DEPOK, iNews Depok. id - Viral parkir di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, 2 kali bayar. Pihak pengelola parkir dan kepala pasar memberi tanggapan.
Kepala UPTD Pasar Agung, Raden Hermawan, menyebut bahwa sistem parkir di Pasar Agung sudah mengalami berbagai perbaikan sejak pengelolaannya dialihkan kepada pihak ketiga, PT Rafik Karya Mandiri (RKM) pada 2023. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah adanya praktik premanisme di area pasar.
"Kondisi pasar ini memang sejak dulu banyak dikuasai jukir (juru parkir) dan beberapa ormas. Kita ambil langkah dengan pihak ketiga agar pemasukan lebih jelas untuk APBD dan masyarakat merasa lebih nyaman," ujar Raden, kepada iNews Depok, Kamis (12/12/2024).
Raden menambahkan, pihak pengelola parkir telah memberdayakan 26 juru parkir resmi yang berseragam dan bekerja secara sistem shift. Namun, Raden mengakui masih ada tantangan di lapangan.
"Kalau ada keluhan bayar dua kali, itu menjadi perhatian serius. Kami merespons dan akan menuntaskan masalah ini, karena sebelumnya belum ada masyarakat yang mengangkat isu ini secara langsung," tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Yusuf, koordinator lapangan PT RKM, membantah adanya praktik pungutan liar oleh juru parkir di Pasar Agung. Menurutnya, sistem parkir yang diterapkan sudah sesuai prosedur, yaitu pembayaran dilakukan di pintu keluar.
"Kalau ada yang bilang bayar dua kali, itu biasanya karena pengunjung baru yang tidak paham sistem kami. Jukir tidak diperbolehkan meminta uang secara langsung, kecuali pengunjung memberi dengan sukarela," jelas Yusuf.
Yusuf juga membantah tudingan bahwa juru parkir menggunakan kardus untuk menutupi jok motor pengunjung. "Saya larang keras penggunaan kardus karena itu membuat area parkir terkesan kumuh. Kami juga rutin memberi briefing kepada jukir agar menjaga integritas," tambahnya.
Yusuf mengaku selalu terbuka terhadap keluhan dan memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi jika ada masalah di lapangan. "Kalau ada pengunjung merasa dirugikan, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas oknum yang melanggar aturan," ujarnya.
Meski demikian, Yusuf menyebut sering kali pengunjung yang memberi uang sukarela kepada juru parkir, namun kemudian mengeluh saat membayar di pintu keluar.
"Kadang-kadang, ada pengunjung ikhlas ngasih. Tapi begitu (di pintu) keluar, dikomplain. Akhirnya saya panggil, kata dia, pak saya gak minta, dikasih ibu ini (pengunjung)," katanya.
Pihak pengelola berjanji akan terus memperbaiki pelayanan dan memastikan tidak ada pungutan liar di area parkir. "Setiap dua minggu sekali saya tetap briefing ke jukir atau ke kasir, untuk pelayanan lebih bagus dan kenyamanan pengunjung," pungkas Yusuf.
Sebelumnya diberitakan, sistem parkir di Pasar Agung, Depok 2 Timur, dikeluhkan warga karena dinilai tidak tertata meskipun telah dikelola oleh vendor parkir berbayar. Keluhan ini disampaikan melalui akun Instagram @depok24jam pada Rabu (11/12/2024).
Seorang netizen dalam unggahan tersebut menyoroti keberadaan tukang parkir liar yang tetap aktif memungut biaya parkir, meskipun pasar sudah menggunakan jasa vendor resmi.
“Mulai kemarin sudah menggunakan jasa vendor parkir berbayar, tapi para preman dan tukang parkir liar yang tidak berseragam juga masih nongkrong di situ," tulis netizen tersebut, dikutip iNews Depok, Kamis (12/12/2024).
Netizen itu juga mengeluhkan petugas parkir berseragam yang tetap meminta uang parkir seperti tukang parkir liar. Hal ini membuat pengunjung pasar terpaksa membayar parkir dua kali.
“Kalau masih ada tukang parkir liar di dalam vendor parkir, sebaiknya vendor parkir ditiadakan saja. Karena sangat tidak nyaman buat pengunjung pasar," tambahnya.
Unggahan ini mendapat banyak tanggapan dari warganet lain yang menyuarakan pengalaman serupa. Mereka mendesak pihak terkait segera menertibkan sistem parkir di pasar tersebut agar tidak merugikan masyarakat.
Editor : Mahfud