DEPOK, iNews Depok.id – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dr. Farabi El Fouz Arafiq melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (sosper) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024-2025 di Cipayung Depok.
Sosialisasi berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024 di GOR Cemerlang JL KH Ramli RT 04 RW 01 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Salah satu Peraturan Daerah yang disosialisasikan dr. Farabi adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata.
dr. Farabi menjelaskan Perda Nomor 2 Tahun 2022 mengatur pelestarian alam untuk menggerakkan aktifitas ekonomi berbasis wisata di daerah.
”Depok memiliki banyak lokasi alam yang bisa dijadikan tempat wisata dan bermanfaat dari sisi ekonomi bagi masyarakat,” kata Farabi.
Menurut dr. Farabi Pemprov Jawa Barat akan melibatkan Pemkot Depok dan masyarakat untuk mengembangkan potensi wisata. ”Jadi berbagi peran dalam upaya membangun daerah wisata,” jelas dr. Farabi.
Sejumlah potensi wisata di Depok antara lain banyaknya situ-situ yang membuat Depok dikenal sebagai kota seribu situ. Selain itu ada sejumlah lokasi alam yang masih lestari yang bisa dikembangkan.
”Dengan dikembangkan daerah wisata, orang tak perlu jauh-jauh untuk liburan dan wisata, cukup ke Depok saja,” tambah anggota DPRD Jawa Barat peraih suara terbanyak di Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini.
Editor : M Mahfud