DEPOK, iNews Depok.id - Seorang perempuan berinisial AS, diancam akan dibunuh menggunakan senjata tajam (sajam) oleh mantan kekasihnya SY. Hal itu dilakukan lantaran cinta buta sang pelaku, yang cintanya ditolak oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa pengancaman pembunuhan ini terjadi di kawasan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
“Telah terjadi pengancaman dan atau membawa sajam tanpa hak,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (24/11/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan duduk peristiwa, yang berawal pada Selasa, (19/11/2024), saat korban AS tengah berjalan menggunakan sepeda motornya bersama saksi A menuju ke rumahnya.
Namun, di tengah jalan korban diberhentikan oleh SY dengan memakai senjata tajam celurit.
Senjata tajam jenis celurit itu disimpan di dalam jaket pelaku. Diketahui pelaku adalah mantan pacar korban.
Editor : M Mahfud