get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubrak! Angkot Berwarna Biru Hantam Kios di Margonda Depok, Satu Orang Terluka

6 Cara Hindari Bahaya Blind Spot saat Berkendara untuk Hindari Celaka

Sabtu, 09 November 2024 | 14:19 WIB
header img
6 cara hindari blind spot saat berkendara untuk hindari celaka. Foto: Is

DEPOK, iNews Depok.id – 6 cara hindari blind spot saat berkendara untuk hindari celaka. Blind spot atau titik buta potensial menimbulkan kerawanan kecelakaan karena tidak terlihat.

Blind spot merupakan area di sekitar kendaraan yang tidak terlihat oleh pengemudi, bahkan dengan bantuan kaca spion. Karena tidak terlihat langsung, blind spot sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

6 Cara Hindari Blind Spot saat Berkendara untuk Hindari Celaka

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pengemudi untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat blind spot. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

1. Atur Kaca Spion dengan Benar

Banyak pengemudi yang tidak mengatur kaca spion dengan benar, sehingga area yang terpantau menjadi terbatas. Posisi kaca spion yang benar adalah ketika sisi belakang kendaraan terlihat di kaca spion samping. Hal tersebut akan memperluas jangkauan pandangan dan mengurangi area blind spot.

2. Gunakan Tambahan Kaca Spion Cembung

Penggunaan kaca spion cembung tambahan bisa membantu memperluas sudut pandang pengemudi. Kaca spion cembung tersebut bisa dipasang di sudut kaca spion samping, sehingga dapat memperlihatkan area yang tidak terjangkau oleh kaca spion utama.

3. Lakukan Head Check (Pemeriksaan Kepala)

Setiap kali ingin berpindah jalur atau berbelok, lakukan pemeriksaan langsung dengan menoleh sejenak ke arah blind spot. Meskipun sederhana, head check ini dapat membantu pengemudi untuk memastikan tidak ada kendaraan atau objek di titik buta.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut