get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Berikut Tanggal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Hari Pencoblosan Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional

Selasa, 12 November 2024 | 13:52 WIB
header img
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pemerintah akan tetapkan Hari Libur Nasional pada 27 November 2024 yang bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024. Foto: Sekretariat Negara

JAKARTA, iNews Depok.id - Pemerintah akan tetapkan Hari Libur Nasional pada 27 November 2024, hal ini dikarenakan bertepatan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Iya (libur nasional), rencananya begitu. Saya berencana dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," ujar Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dirinya juga memohon kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 nanti berjalan dengan lancar.

"Nanti kita lihat ya karenakan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh Provinsi dan seluruh Kabupaten, doakan aja semua lancar," katanya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut