Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Kali Siarkan Debat Pilkada 2024, LPP Milik Pemerintah Pecahkan Rekor MURI
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pencoblosan Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional

Selasa, 12 November 2024 | 13:52 WIB
  • author muhamad farhan
Hari Pencoblosan Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pemerintah akan tetapkan Hari Libur Nasional pada 27 November 2024 yang bertepatan dengan Pilkada Serentak 2024. Foto: Sekretariat Negara

JAKARTA, iNews Depok.id - Pemerintah akan tetapkan Hari Libur Nasional pada 27 November 2024, hal ini dikarenakan bertepatan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Iya (libur nasional), rencananya begitu. Saya berencana dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," ujar Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dirinya juga memohon kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 nanti berjalan dengan lancar.

"Nanti kita lihat ya karenakan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh Provinsi dan seluruh Kabupaten, doakan aja semua lancar," katanya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut