get app
inews
Aa Text
Read Next : Tindak TPPO, Menteri PPMI Gelar Koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menteri PPMI Lepas 429 Pekerja Migran ke Korea Selatan ​​​​​​​

Senin, 04 November 2024 | 16:51 WIB
header img
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, resmi melepas 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id  – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, resmi melepas 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan.

Dalam upacara pelepasan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (4/11), Abdul Kadir mengingatkan bahwa mereka bukan hanya akan bekerja, tetapi juga membawa nama baik Indonesia di kancah internasional.

*"Hari ini, untuk pertama kalinya kami melepas 429 PMI ke Korea dalam skema G-to-G (Government-to-Government),"* ujar Abdul Kadir. Acara ini menandai momen spesial bagi Menteri Karding, yang baru saja dilantik.

Sebanyak 321 dari 429 PMI tersebut akan bekerja di sektor manufaktur, terdiri dari 250 pekerja reguler dan 71 PMI re-entry. Sementara 108 lainnya akan bekerja di sektor perikanan sebagai pekerja reguler. Dari total pekerja, 407 adalah pria dan 22 adalah wanita.

Abdul Kadir menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pekerja di luar negeri. Dalam kolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri, PPMI telah memastikan bahwa pemberangkatan 429 PMI ini dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk jaminan keamanan dari perusahaan pemberi kerja di Korea Selatan. *“Jadi, saya kira tidak ada masalah,”* tambahnya.

Menteri Karding juga berpesan agar para PMI menjalankan peran sebagai *duta bangsa, dengan memperlihatkan sikap disiplin, etos kerja yang tinggi, serta tata krama yang baik. *“Tolong adik-adik tidak hanya bekerja, tapi jadilah duta bangsa di sana. Tunjukkan bahwa Indonesia punya sikap yang baik dan kerja keras,” tegasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut