get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Dipanggil Penyidik Polri Hari Ini, Mungkinkah Firli Bahuri Ditahan?

Bongkar 3 Bandar Kakap dalam Operasi 2 Bulan: Bareskrim Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja

Jum'at, 01 November 2024 | 21:17 WIB
header img
Mabes Polri gelar jumpa pers pengungkapan 3 bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di berbagai provinsi di Indonesia. Foto: Budi Tan

JAKARTA, iNews Depok.idBareskrim Polri membongkar 3 jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton sabu dan ganja. 

Pengungkapan bandar kakap tersebut disampaikan Bareskrim Polri saat jumpa pers hari ini di Mabes Polri, Jumat (1/11/2024). 

Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan pengungkapan 3 bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama 2 bulan yakni September sampai Oktober 2024. 

”Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA),” kata Kabareskrim.

Sebanyak 80 perkara berhasil diungkap, 3 diantaranya jaringan narkoba kakap kelas internasional.

3 jaringan kakap tersebut adalah: 

1. Jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2. Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.

3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.

”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai 59,2 triliun rupiah,” ungkap Komjen Wahyu Widada.

Dari 3 jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar yakni perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputran uang jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun.

Sebanyak 136 orang tersangka terlah diamankan dengan barang bukti:

1. Sabu : 1.071,56 kg atau 1,07 ton

2. Ganja : 1,12 ton

3. Ekstasi : 357.731 butir

4. Happy five : 6.300 butir

5. Ketamine : 932,3 gram

6. Double ll : 127.000 butir

7. Kokain : 2,5 kg

8. Tembakau sintetis : 9.064 gram

9. Hasish : 25,5 kg 

10. MDMA : 4.110 gram

11. Mepherdrone : 8.157 butir

12. Happy water : 2.974,9 gram

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut