get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Perayaan Natal 2024 di Gereja Katolik Santo Paulus Depok Siapkan 1.000 Snack untuk Dibagikan

Sukses Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan, Pemkot Depok Raih 5 Penghargaan Siddhakarya

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 09:07 WIB
header img
Sejumlah pejabat Pemkot Jabar hadir saat menerima Penghargaan Siddhakarya antara lain Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id – Sukses  mendorong pertumbuhan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan, Pemkot Depok meraih 5 penghargaan Sidhakarya dari Pemda Provinsi Jawa Barat.

Pemberian penghargaan berlangsung di Pelataran Setda A Gedung Sate, Jalan Diponegoro No.22 Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (23/10/2024).

Penghargaan Siddhakarya diberikan gubernur di setiap tahun genap. Siddhakarya adalah penghargaan produktivitas yang berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya "karya prima".

Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan atau kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam mendorong pertubuhan ekonomi daerah dari berbagai aspek seperti meningkatkan kinerja dunia usaha, mengembangkan inovasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

5 Penghargaan Siddhakarya dari Pemda Provinsi Barat yakni:

1. Wali Kota Depok meraih Siddhakarya Unggul untuk kategori Pembina Produktivitas Siddhakarya

2. RS Universitas Indonesia (Sidharya Unggul kategori Perusahaan Besar)

3. Hotel Savero Margonda (Sidhakarya Unggul kategori Perusahaan Menengah)

4. PT Forescitra Sejahtera (Sidhakarya Unggul Kategori Perusahaan Kecil)

5. PT JIAEC LPK (Siddharkarya LPK terfavorit)

Sejumlah pejabat Pemkot Jabar hadir antara lain Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut