get app
inews
Aa Read Next : Janji Wali Kota Depok Usungan PKS 1 Kecamatan 1 Madrasah, Qonita: Nyatanya?

Kapolres Depok Ungkap Kronologi Dugaan Anggota DPRD 2024-2029 Setubuhi Siswi SMP

Kamis, 26 September 2024 | 07:17 WIB
header img
 Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengkonfirmasi adanya laporan dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP oleh Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK. Foto: dok

DEPOK, iNewsDepok.id -  Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengkonfirmasi adanya laporan dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP oleh Anggota DPRD Kota Depok berinisial RK.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan telah memeriksa orang tua korban serta korban sendiri. Terduga pelaku belum diperiksa karena polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Nah kalo kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban, tapi ini baru dugaan," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

"Jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita," tambahnya.

Arya menyebutkan dua orang saksi orangtua dan korban sudah dimintai keterangan atas laporan tersebut. "Masih dua ya, masih ibunya dengan korban," ucapnya.

Arya menekankan bahwa kasus ini masih di dalami oleh jajarannya. Menurutnya terduga pelaku juga belum diperiksa karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Ia mengatakan kalau alat bukti cukup akan segera memanggil terlapor.

"Jadi ini masih kita dalami sebenarnya sejauh mana sih perkenalannya, terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalami," ucapnya.

"Belum, kita masih mengumpulkan alat bukti dulu, sampai cukup nanti terduga pelaku akan kita panggil. Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut