get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapasitas Supian Dipertanyakan, Tak Mampu Jalankan Perintah Walkot Bereskan Sampah Depok

Hanya Hitungan 1 Hari, Gercepnya PUPR Depok Pasang Jaring Besi Filter Sampah Situ Bahar

Minggu, 15 September 2024 | 18:22 WIB
header img
Jaring besi filter sampah dipasang PUPR Depok di pintu masuk air Situ Bahar hanya selang 1 hari setelah mendapat keluhan. Foto: Juru Situ Bahar Suhardja

DEPOK, iNews Depok.id – Kondisi situ di Depok. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Depok melakukan gerak cepat dalam menanggapi keluhan jebolnya jaring besi filter sampah Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju Cilodong Depok. 

Keluhan jebolnya jaring besi disampaikan Juru Situ Bahar, Suhardja seperti diberikan iNews Depok, Jumat (13/9/2024). Akibat jebolnya jaring besi, Situ Bahar kemasukan sampah plastik yang mengalir dari daerah Bogor melalui Kali Jantung. 

Terhadap keluhan Juru Situ Bahar, Kepala Dinas PUPR Depok Citra Indah langsung menanggapinya pada hari itu juga, Jumat (13/9/2024). 

”Akan segera dicek ke lokasi,” kata Citra Indah, Kadis PUPR Kota Depok saat dimintai tanggapan iNews Depok. 

Nah pada Sabtu pagi (14/9/2024), alias hanya selang 1 hari, jaring besi filter sampah dibuatkan yang baru dan sudah dipasang di pintu masuk air Situ Bahar. 

"Izin Mas, jaring sampah sudah dipasang dari SDA PUPR Depok hari Sabtu pagi. Gercep sekali PUPR Depok," kata Suhardja, lewat pesan WA ke smartphone iNews Depok.

Suhardja juga mengirimkan sejumlah foto terpasangnya jaring besi di pintu masuk air Situ Bahar. 

Suhardja mengaku jauh lebih tenang. Dengan adanya jaring besi, sampah seperti plastik, kayu dan kain akan tertahan di jaring besi di pintu masuk air. 

Dengan demikian ia lebih mudah mengambil sampah yang tertahan di jaring besi. "Kalau tak ada jaring, kita keropatan masuk ke perairan Situ Bahar untuk mengambil sampah-sampah. Makanya saya bisa lebih tenang," ujar Suhardja. 

Suhardja menambahkan ia menjadi pihak yang disoroti masyarakat jika kondisi Situ Bahar memburuk. "Mereka tahunya saya, padahal kewenangan saya itu terbatas," imbuh Suhardja. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut