get app
inews
Aa Read Next : Sambut Hari Pendidikan Nasional Hardiknas BPJS Ketenagakerjaan salurkan beasiswa Pendidikan

Mau Ganti Mobil? Ini Dia Mobil Dengan Insentif Pajak

Rabu, 02 Maret 2022 | 11:37 WIB
header img
Terdapat 16 produk atau merek mobil yang masuk daftar insentif PPnBM, masing-masing dari segmen LCGC dan mobil 1.500 cc seharga Rp200 juta-Rp250 juta. (Foto: Dok APM/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis daftar mobil yang berhak menerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP). Mobil apa sajakah itu?  

Terdapat 16 produk yang masuk dalam daftar instif PPnBM. 

Pertama, model mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).

Kedua, mobil yang dibanderol mulai Rp200 juta sampai Rp250 juta dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc berlaku selama kuartal I tahun ini. 

Semua produk otomotif yang mendapatkan insentif terkait memiliki kandungan lokal sebesar minimal 80 persen. 

Sebagai catatan, untuk segmen LCGC, diberikan insentif PPnBM DTP dalam beberapa tahap. Kuartal pertama, diberikan potongan tarif PPnBM 100 persen 

Kuartal kedua potomgan PPnBM menjadi 66,66 persen 

Kuartal ketiga potongan PPnBM menjadi 33,33 persen  

Sementara untuk mobil berkapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga di antara Rp200 juta sampai Rp250 juta relaksasi PPnBM 50 persen hanya berlaku pada kuartal pertama 2022, konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen.

Berikut daftar mobil LCGC penerima insentif PPnBM 2022:  

Daihatsu Ayla 
Daihatsu Sigra 
Toyota Agya 
Toyota Calya  
Honda Brio 

Berikut daftar mobil 1.500 cc harga Rp200 juta hingga Rp250 juta penerima insentif PPnBM 2022:  

Daihatsu Xenia  
Toyota Avanza  
Daihatsu Terios  
Daihatsu Rocky 
Toyota Raize 
Mitsubishi Xpander 
Honda Brio RS 
Honda Mobilio 
Suzuki Ertiga 
Suzuki Ertiga Sport 
Suzuki XL7 


 

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut