JAKARTA, iNewsDepok.id - 301 orang yang terlibat aksi demonstrasi menolak revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) kemarin diamankan polisi. Mereka diamankan di berbagai kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).
Ade Ary mengatakan, 301 orang itu diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, ada beberapa orang yang telah dikembalikan kepada keluarganya. Namun, masih ada juga yang ditahan polisi.
"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata Ade.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024) malam. Dia mengecek kondisi para pendemo yang ditangkap.
Adian melihat ada yang mengalami luka pada bagian bibir dan hidung.
"Bibir pecah. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah," ujar Adian.
Editor : M Mahfud