get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak-anak dan Perempuan Rentan Dalam Situasi Politik, Aktivis: Jangan Libatkan Dalam Pilkada!

Korban TPPO Kamboja Ungkap Proses Pembuatan Paspor di Imigrasi Tangerang, Data Pribadi Diubah

Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:30 WIB
header img
CL, RS, dan MS, tiga warga Manado, yang menjadi korban TPPO di Kamboja. (Foto: iNews Depok/ist)

TANGERANG, iNews Depok. id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan keterlibatan oknum pegawai Kantor Imigrasi Tangerang dalam memuluskan proses pembuatan paspor para korban semakin menguat.

Sejumlah korban TPPO asal Manado yang berhasil dipulangkan dari Kamboja telah memberikan kesaksian mengenai peran penting agen perjalanan atau calo dalam proses perekrutan mereka. Korban berinisial MS, misalnya, menceritakan pengalamannya saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.

“(Urusnya) Gak antre, langsung dipanggil, masuk ke ruang foto dan hanya ditanya mau ke negara mana. Berkas-berkas asli seperti KK dan KTP, Akte, tidak diperiksa. Domisil asli saya Manado, Sulawesi," kata MS kepada iNews Depok, dikutip Rabu (21/8/2024).

Modus operandi para pelaku terbilang rapi. Korban dijemput langsung oleh agen perjalanan di Kantor Imigrasi Tangerang dan diarahkan untuk memberikan keterangan palsu mengenai tujuan keberangkatan mereka.

“Disuruh ngaku sama agennya (ke luar negeri), berlibur. Jangan bilang bekerja. Katanya supaya proses paspornya lancar," jelasnya.

Dugaan keterlibatan oknum Imigrasi semakin menguat dengan adanya informasi bahwa data pribadi sejumlah korban telah diubah. Perubahan data ini diduga dilakukan untuk mengelabui sistem dan mempermudah proses pembuatan paspor.

"Nama saya di akta kelahiran dan KK berbeda, tapi diubah sama mereka, di Imigrasi Tangerang," kata CL, korban TPPO asal Manado lainnya.

Hingga saat ini, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pegawainya dalam kasus TPPO ini. Pihaknya masih enggan berkomentar.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut