get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaring Komoditas Pangan Nusantara, Marketplace PARI Perluas Layanan UMKM

Karabha Digdaya Gandeng Simanjuntak & Partners Law Office Bantu UMKM Tapos Miliki Sertifikat HAKI

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 10:21 WIB
header img
PT Karabha Digdaya menggandeng Simanjuntak & Partners (S&P) Law office untuk membantu UMKM Tapos. Foto: Ist

DEPOK, inews Depok.id – Untuk mendukung UMKM di Tapos Depok memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),  PT Karabha Digdaya menggandeng Simanjuntak & Partners (S&P) Law office.

Program ini untuk melindungi hasil karya UMKM agar tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain. Dengan mendapatkan sertifikat HAKI, para pelaku UMKM diharapkan dapat memiliki nilai tambah dalam menjual produk mereka.

Timothy Ezra Simanjuntak, Founders and Managing Partners dari Simanjuntak and Partners mengungkapkan pentingnya perlindungan HAKI bagi UMKM, terutama di era persaingan yang semakin ketat.

"Melalui program ini, kami ingin memberikan pendampingan dan edukasi agar UMKM binaan dapat memahami pentingnya HAKI," ujarnya.

Menurut Timothy Ezra Simanjuntak merek dagang harus didaftarkan ke HAKI untuk mendapatkan perlindungan hukum, mencegah peniruan, dan menghindari sengketa kepemilikan. Pendaftaran juga meningkatkan nilai bisnis, mendukung ekspansi ke pasar internasional, serta memperkuat pencitraan dan kepercayaan konsumen.

"Dengan mendaftarkan merek, pemilik mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakannya, melindungi investasi, dan memastikan keberlanjutan usaha", katanya.

Sementara itu Priambodo,Sekretaris Perusahaan PT Karabha Digdaya mengatakan akan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh agar UMKM binaan di wilayah Tapos bisa bersaing di pasar yang lebih luas dengan target menjadi exportir dengan produk yang terlindungi secara hukum.

"Program ini diharapkan dapat mendorong UMKM di Tapos untuk terus berinovasi dan berkembang dengan lebih baik, serta menjadi contoh bagi UMKM di daerah lain dalam upaya meningkatkan daya saing dan melindungi karya mereka," kata Priambodo.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut