DEPOK, iNews Depok.id - Klinik WSJ Beauty di Depok menggemparkan jagat setelah tewasnya wanita cantik, Ella Nanda Sari (30) usai sedot lemak lengan. iNews Depok mencoba menelusuri profil dan pemilik WSJ Beauty.
Dari penelusuran lewat dunia maya, WSJ Beauty bernaung di bawah PT Wid Setiawan Jaya. Perusahaan ini mengoperasikan klinik di Depok dan Bekasi.
Di Depok, PT Wid Setiawan Jaya mendapat izin klinik pratama dari Pemkot Depok pada 19 Juli 2024 alias 3 hari sebelum menyedot lemak Ella Nanda Sari yang berujung naas tewasnya selebgram cantik ini.
iNews Depok kemudian mencoba mengorek pemilik PT Wid Setiawan Jaya dari orang-orang lingkungan sekitar klinik WSJ Beauty di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, Kota Depok.
Sumber iNews Depok mengungkapkan nama PT Wid Setiawan Jaya sendiri merupakan kepanjangan dari nama suami istri pemilik WSJ Beauty. Sang istri berinisial WN dan suami berinisial AS.
WN dan AS terancam pidana seperti diungkapkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana. WN dan AS terancam pidana terkait perizinan klinik WSJ Beauty.
Pasalnya WSJ Beauty hanya mengantongi izin klinik pratama yang hanya diperbolehkan memberikan layanan kesehatan dasar oleh dokter umum. Sementara WSJ Beauty sudah memberikan layanan jasa sedot lemak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati tidak secara tegas menyebut terjadi pelanggaran oleh WSJ Beauty. Mary meminta wartawan bertanya pada Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit.
iNews Depok menghubungi Rikardo Siahaan, kuasa hukum klinik WSJ Beauty terkait benar tidaknya WSJ Beauty bernaung di bawah PT Wid Setiawan Jaya. Namun hingga berita ini diturunkan, Rikardo Siahaan belum memberikan jawaban.
Editor : M Mahfud