DEPOK, iNews Depok. id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, khususnya klinik kecantikan. Hal ini menyusul kasus meninggalnya Ella Nanda Sari Hasibuan setelah menjalani prosedur sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dan investigasi terhadap klinik kecantikan yang diduga beroperasi secara ilegal.
“Jika masyarakat menemukan adanya klinik kecantikan yang mencurigakan, kami mengimbau agar segera melaporkan ke Dinas Kesehatan,” ujar Mary, dalam konferensi pers di Dinkes Depok, Selasa (30/7/2024).
Mary juga menjelaskan perbedaan izin antara salon dan klinik kecantikan.
“Kalau salon, itu izinnya tidak ke kita (Dinkes), ranahnya di Disporyata. Sedangkan klinik kecantikan berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Mary menambahkan, klinik kecantikan yang memiliki izin resmi biasanya akan mencantumkan nomor izin dan jenis layanan yang diberikan secara jelas pada papan nama klinik.
“Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat dengan mudah membedakan antara klinik kecantikan yang legal dan ilegal,” tuntasnya.
Editor : M Mahfud