DEPOK, iNews Depok. id - Aksi main hakim sendiri oleh oknum yang diduga debt collector kembali terjadi di Kota Depok. Kali ini, seorang pengendara motor menjadi korban penghadangan oleh empat orang di perempatan lampu merah Gas Alam, Kecamatan Cimanggis.
Beruntung, aksi oknum debt collector tersebut berhasil digagalkan oleh personel Koramil Cimanggis, Kodim Depok.
Menurut Danramil Cimanggis, Mayor Inf PHBR Panjaitan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang perempuan datang ke Makoramil Cimanggis dan melaporkan bahwa kendaraan roda 2 milik suaminya dihadang oleh 4 orang oknum debt collector.
"Mendapat laporan tersebut, Staf Piket Koramil, Serma Berry dan Serka Suntoyo langsung mendatangi TKP," kata Mayor Panjaitan kepada iNews Depok.
Sesampainya di lokasi, petugas Koramil menemukan oknum debt collector yang sedang beradu argumen dengan pengendara motor. Petugas Koramil kemudian bertindak dengan tegas untuk menenangkan situasi dan mengusir oknum debt collector tersebut.
"Setelah beradu argumen, akhirnya oknum debt collector tersebut pergi. Untuk kendaraan dan pemiliknya, kami arahkan, agar melapor ke Polsek Cimanggis," jelas Mayor Panjaitan.
Mayor Panjaitan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat di jalan. Jika mengalami kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib.
"Jangan ragu untuk melapor ke petugas (Polisi dan TNI) jika mengalami kejadian seperti ini," tegas Mayor Panjaitan.
Kejadian serupa juga terjadi 3 Juli 2024 lalu. Seorang anggota Babinsa Kodim Depok, Sertu Wawan Christiyanto, melakukan aksi heroik dengan mengusir debt collector (DC) yang meresahkan warga di Perumahan Depok Mulya, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, viral di media sosial.
Editor : M Mahfud