get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Depok: Bertemu Kalangan Gen Z dan Milenial Depok, Imam Budi Hartono Paparkan Creative Hub

Kasus Penganiayaan Siswi SD di Depok, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Jum'at, 07 Juni 2024 | 07:28 WIB
header img
Foto: ilustrasi

DEPOK, iNews Depok.id - Kasus kriminalitas penganiayaan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Depok, Jawa Barat, telah menggemparkan masyarakat. Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan dua tersangka pelaku dalam insiden tersebut.

"Kita sudah mengetahui pelakunya dan pelakunya sudah kita jemput ke sini. Kurang lebih ada dua pelaku yang diamankan," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes (pol) Arya Perdana.

Kedua tersangka yang ditahan berperan sebagai penganiaya langsung terhadap korban. Mereka telah dimintai keterangan dan klarifikasi terkait aksi keji mereka. Selain itu, terdapat satu orang lagi yang diduga terlibat sebagai kameraman yang merekam kejadian tersebut.

"Ada tiga pelaku, sama yang videokan," jelas Arya.

Menurut Arya, aksi perundungan ini menggunakan modus senior-junior yang dianggap sebagai "ritual" sejak lama. Korban dianggap harus mengalami tindak kekerasan itu terlebih dahulu sebelum bisa masuk ke dalam suatu grup.

"Jadi ini tuh kalau zaman dulu kayak senior junior, kalau mau masuk grup. Tapi sekarang bilangnya 'adik-adikan', gitu ya," ungkap Arya.

"Kayak (korban) harus mengalami ini dulu gitu. Pokoknya ada basisnya, nah basisnya ini lah yang memukuli korban," ungkapnya.

Insiden keji penganiayaan siswi SD di Depok menunjukkan masih terdapat budaya kekerasan di kalangan pelajar yang harus segera diberantas. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, serta pendidikan anti-kekerasan di sekolah dan keluarga menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut