get app
inews
Aa Text
Read Next : Penutupan Jalan di 4 Ruas Sepanjang Grogol-Krukut Depok

Maling Tak Kenal Waktu, Motor Raib saat Pemilik Khusyuk Salat Isya

Kamis, 30 Mei 2024 | 11:30 WIB
header img
Foto: Instagram @depok24jam

DEPOK, iNews Depok.id - Kriminalitas di Depok. Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Pancoranmas.

Kali ini, maling motor nekat mengambil sepeda motor Honda Beat berplat nomor B 6160 ZOC saat pemiliknya sedang melaksanakan ibadah sholat isya di Masjid Jami Al Awwal, Jalan Mawar Raya, Depok Jaya.

Kejadian ini terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dekat masjid. Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pria menggunakan kaus hijau dan celana panjang hitam mendatangi sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman masjid.

Berdasarkan informasi dari akun instagram @depok24jam, pria tersebut terlihat dengan waktu singat berhasil untuk menyalakan sepeda motor. Setelah mesin menyala, pria itu langsung mengendarai sepeda motor tersebut dengan cara mendorong terlebih dahulu, lalu menyatakan motor tersebut kemudian melajukannya hingga hilang dari pantauan kamera.

Tidak ada saksi mata yang menyaksikan aksi pencurian ini secara langsung. Kini, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi mengatakan sudah mendapat laporan, dan sudah mengecek tempat kejadian perkara.

"Betul (polisi langsung cek TKP). Setelah cek TKP dan ambil keterangan saksi pelapor. Keterangan awal korban begitu (motor ditinggal saat korban salat Isya)," kata Tri saat dihubungi wartawan, Selasa (28/5).

"Setiap kejadian polisi pasti upaya ungkap kasusnya," tutupnya.

Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan di tempat-tempat umum seperti masjid, pasar, atau tempat lainnya untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut