get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Perayaan Natal 2024 di Gereja Katolik Santo Paulus Depok Siapkan 1.000 Snack untuk Dibagikan

Satlantas Polres Metro Depok Tindak Tegas Pengendara Motor yang Lewat Trotoar di Margonda

Minggu, 26 Mei 2024 | 13:52 WIB
header img
Pelaksanaan penindakan pengendara motor yang menaiki trotoar di Depok. Foto : Ist.

DEPOK, iNews Depok.id - Sering dikeluhkan masyarakat, pemotor nakal yang kerap melewati trotoar ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok.

Penggunaan trotoar oleh pengendara motor tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki.

"Trotoar adalah fasilitas umum yang dirancang khusus untuk pejalan kaki. Penggunaan trotoar oleh pengendara motor tidak dapat dibenarkan dan membahayakan keselamatan masyarakat," tegas Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra.

Himbauan ini juga didukung oleh data yang menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah pelanggaran terkait penggunaan trotoar oleh pengendara motor. 

Selama beberapa bulan terakhir, terdapat puluhan laporan dari warga yang merasa terganggu dan tidak aman akibat pengendara motor yang melintasi trotoar.

Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Metro Depok akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran. 

"Kami akan menindak tegas pengendara motor yang kedapatan melanggar", ujar Kompol Multazam.

"Kami juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya," tutup Kompol Multazam.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut