get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Depok Ajak Masyarakat Sukseskan TMMD ke 121: Mari Perkuat Gotong Royong Bangun Depok

236 Bidang Tanah Warga di Lahan UIII Dinilai, Uang Santunan Segera Cair!

Minggu, 19 Mei 2024 | 09:25 WIB
header img
Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah UIII kembali menggelar penilaian aset warga. (Foto: ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Kabar gembira bagi warga pemilik lahan di sekitar lokasi pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)! Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah UIII kembali menggelar penilaian aset warga.

Penilaian yang dilakukan sejak 18 Mei 2024 ini merupakan langkah penting dalam proses penyelesaian ganti rugi lahan untuk pembangunan UIII. Sebanyak 236 bidang lahan dari 193 warga akan dinilai oleh tim yang terdiri dari unsur TNI-Polri, SatpolPP, Kecamatan, Kelurahan, UIII dan Kementerian Agama.

Proses penilaian ini disambut antusias oleh para warga. Misrad, Tim Hukum Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa banyak warga yang menanyakan kapan mereka akan menerima santunan setelah penilaian selesai.

"Kemungkinan kami berikan spare waktu satu bulan setelah adanya SK dari Tim Terpadu Pemprov Jawa Barat untuk pemberian uang santunan," kata Misrad di area Kampus UIII, Sabtu (18/5/2024).

Penilaian dilakukan dengan seksama, meliputi bangunan, tumbuhan, hingga kesempatan usaha. Tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) mewawancarai langsung para pemilik usaha untuk mengetahui nilai transaksi usaha mereka.

Misrad mengimbau warga yang belum mendaftar untuk segera melakukannya, karena tenggat waktu semakin dekat. Pendaftaran ditutup pada tanggal 10 Juni 2024.

"Kami harap kepada warga, khususnya yang belum daftar, segera mendaftar. Jangan sampai asetnya tidak dinilai oleh tim KJPP," pesan Misrad.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut