get app
inews
Aa Read Next : Pandan Depok Fast Gelar Kontes Batu Akik Khas Betawi di Sukmajaya Depok

DPRD Depok Kecam Aksi Bully Pelajar SMP di Tanah Merah, Minta Payung Hukum dan Sanksi Tegas

Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:49 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi. (Foto: iNews Depok/Rivalino)

DEPOK, iNews Depok. id - Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi, angkat bicara terkait aksi bully yang dialami seorang pelajar SMP di lapangan tanah merah, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar segera dibuat payung hukum untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Tindakan bully tidak bisa dibiarkan. Perlu ada payung hukum yang jelas untuk melindungi anak-anak dari aksi bully," kata Babai kepada iNews Depok, Jumat (17/5/2024).

Babai juga meminta agar pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada para pelaku bully. Menurutnya, sanksi yang diberikan haruslah setimpal dengan perbuatan mereka agar memberikan efek jera.

"Sekolah harus tegas dalam memberikan sanksi kepada pelaku bully. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali," tegas Babai.

Selain itu, Babai juga meminta agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mengajarkan mereka tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati.

"Orang tua harus lebih peduli dengan anak-anak mereka. Ajarkan mereka tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati," ujarnya.

Babai berharap dengan upaya bersama dari berbagai pihak, aksi bully dapat dicegah dan dihapuskan dari lingkungan.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini menggemparkan jagat netizen. Dalam video tersebut, terlihat seorang siswi SMP dengan seragam pramuka diduga menjadi korban bully dan penganiayaan oleh seorang perempuan tak berseragam di sebuah lapangan tanah merah di Depok, Jawa Barat.

Video yang diterima iNews Depok pada Jumat (17/5/2024) tersebut memperlihatkan momen menegangkan saat korban dianiaya oleh pelaku. Terdengar teriakan pilu sang korban meminta pertolongan, "Udah kak sakit, sakit,".

Peristiwa perundungan ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Tak tinggal diam, pihak kepolisian pun bergerak cepat menangani kasus ini. Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban telah membuat laporan polisi.

"Lagi diproses nih oleh PPA. Iya sudah (korban buat laporan polisi). Pelaku masih proses penyelidikan," ucap Made.

Lebih lanjut, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan bahwa saat ini timnya tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan bully dan penganiayaan tersebut.

"Insya Allah, nanti siang habis Jumatan ya, sekarang masih pemeriksaan," ujar Nur.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti motif di balik aksi perundungan keji tersebut. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut