get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Bus Dosen Unpam di Cipali, Direktur Pascasarjana Meninggal

Pemkot Depok Perketat Aturan Study Tour, Hindari Kecelakaan

Rabu, 15 Mei 2024 | 07:06 WIB
header img
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Foto: @imambhartono

DEPOK, iNews Depok.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, lewat surat edaran mengeluarkan kebijakan baru untuk memperketat kegiatan studiytour untuk memastikan keamanan dan keselamatan para siswa. Hal itu merupakan buntut tragedi SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 siswa setelah bus terbuling di Ciater Subang.

"Surat edaran ini untuk keselamatan pelajar saat kegiatan studi tur, " Ucap Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Demi mengatasi kecelakaan, Wali Kota Depok tersebut mengatakan kendaraan bus yang digunakan harus memiliki izin layak KIR.

"SE wali kota ini untuk keselamatan pelajar. Lalu bagaimana harus bus layak. Dinas Perhubungan Depok siap mengecek bus yang disewa pihak sekolah," ujarnya.

Pemeriksaan kendaraan meliputi kondisi fisik kendaraan, termasuk rem, ban, lampu, dan sistem kemudi. Kondisi mesin juga diperiksa untuk memastikan tidak ada masalah teknis yang dapat mengganggu perjalanan.

"Ada tim Dishub Kota Depok untuk mengecek kelayakan bus. Harus ke Dishub dulu izinnya. Kalau tidak layak, harus pulang," tuturnya.

Program ini baru dimulai mengingat kejadian kecelakaan bus studi tur SMK Lingga Kencana Depok yang menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan puluhan mengalami luka ringan dan berat.

"Lebih baik kita menunda kalau busnya tidak layak. Pemkot Depok sangat memperketat, kalau tidak layak, tidak diizinkan, demi keselamatan anak-anak kita," ungkapnya.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk para orang tua siswa yang merasa lebih tenang dengan adanya peningkatan pengawasan ini.

Dengan langkah ini, Pemkot Depok berharap dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan setiap kegiatan studi tur berjalan lancar dan aman.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut