DEPOK, iNews.id - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di 17 sekolah di Kota Depok dihentikan sementara per Rabu (18/2/2022) karena ditemukannya kasus COVID-19 di sekolah.
Belasan sekolah yang dihentikan sementara kegiatan PTMT-nya karena adanya kasus COVID-19 adalah jenjang pendikan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta.
BACA JUGA:
Bertambah 63.956 pada 17 Februari, Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 5 Juta
"Kasus Covid-19 ditemukan pada siswa maupun dari tenaga kependidikan," jelas Kepala Seksi Pengawasan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Imran Khaeruman, Kamis (17/2/2022).
Untuk sekolah SMA antara lain SMAN 5, SMAN 7, SMAN 4, SMAN 3, SMAN 8, SMA PGRI Depok, SMA Yapemri, dan SMA Islam Nurul Fikri.
BACA JUGA:
Simak Kriteria Pasien COVID-19 Anak yang Boleh Isolasi Mandiri
Sementara untuk SMK, kasus ditemukan di SMKN 4, SMK Cakra Buana dan SMK Yadika 12.
Untuk SLB, kasus COVID-19 ditemukan di enam sekolah yaitu SLB Tunas Kasih 2, SLB Dharma Asih, SLB Negeri Kota Depok, SLB B Dharma Asih, SLB C Dharma Asih, dan SLB Abdi Pratama.
BACA JUGA:
RSUI Depok Tambah 25 Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19
Atas temuan tersebut, menurut Imran pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif, yakni berkoordinasi dengan Puskesmas terkait untuk dilakukan tracing.
"Bagi sekolah yang terjadi kasus, agar tutup sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) selama 5-7 hari sesuai hasil koordinasi dengan Puskesmas setempat. Langkah tersebut sesuai SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Depok," ujar Imran.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani