get app
inews
Aa Text
Read Next : Walkot Depok Beri Tanggapan Sumber Pencemaran Busa yang Tutupi Kali

Kasus Aktif COVID-19 di Kota Depok Sebanyak 31 Ribu, Empat Kelurahan Tertinggi Per 16 Februari

Kamis, 17 Februari 2022 | 11:58 WIB
header img
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay/Geralt

DEPOK, iNews.id - Tercatat kasus aktif COVID-19 di Kota Depok sebanyak 31.041 kasus per Rabu (16/2/2022). Dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, sebanyak empat kelurahan kasusnya di atas 1.000.

Empat kelurahan dengan kasus aktif di atas 1.000 kasus, yakni Kelurahan Tugu sebanyak 1.687 kasus, Kelurahan Mekar Jaya sebanyak 1.246 kasus, Kelurahan Bakti Jaya sebanyak 1.129 kasus, dan Kelurahan Sukatani sebanyak 1.043 kasus.


Sebaran kasus aktif COVID-19 di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok. Foto: Ist

Sementara Kelurahan Duren Seribu dengan kasus aktif terendah yakni 104 kasus.

Selanjutnya, ada tujuh kelurahan dengan kasus aktif di bawah 170 kasus. Yaitu, Kelurahan Leuwinanggung 122 kasus, Bojongsari 141 kasus, Bojongsari Baru 148 kasus.  Lalu, Cipayung Jaya 153 kasus, Sawangan Baru 161 kasus, Duren Mekar 163 kasus dan Tapos 165 kasus.

BACA JUGA:

Sampah dari Depok Dibuang ke TPPAS Lulut Nambo Awal Maret

Dalam upaya menekan kasus Covid-19, Pemkot Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) melalui 5M Plus 1D. Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumuman, serta Membatasi Mobilitas. Kemudian, ditambahkan dengan D yaitu Divaksin.

Bagi masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama berpartisipasi aktif untuk mendapatkan dosis kedua dan booster.

Pemkot Depok juga meminta masyarakat untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yaitu dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut