get app
inews
Aa Read Next : Perburuan Pelaku Spanduk Fitnah Dimulai, Hamzah Dimintai Keterangan Polres Depok sebagai Korban

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Depok, Polisi Sita Sabu dan Liquid Ganja

Selasa, 30 April 2024 | 12:30 WIB
header img
Polres Metro Depok menangkap 2 kurit narkoba dengan barang bukti 1 ons sabu dan 6 botol ganja cair berukuran 30 ml. Foto: Itung Rizki

DEPOK, iNews Depok. Id - Satuan Narkoba Polres Metro Depok menangkap 2 orang kurir narkoba. Polisi berhasil menyita 1 ons sabu dan 6 botol ganja cair berukuran 30 ml.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyatakan kedua kurir ini ditangkap setelah dilakukan pengintaian intensif. Modus operandi yang mereka gunakan adalah menempelkan barang haram tersebut di suatu tempat dengan dilapisi bungkus permen.

Kedua pelaku mengaku tidak mengenal bos atau pembeli barang haram tersebut. Mereka hanya menerima tugas untuk menempelkan barang tersebut dengan upah Rp25 ribu per tempel.

"Untuk sabu, kita amankan 1 ons, dan juga ada liquid ganja yang digunakan dengan mediator vape atau rokok elektrik. Kita akan kembangkan lagi soal ganja cairnya," kata Kombes Arya. 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Depok. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut