get app
inews
Aa Read Next : Ini Calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar, Ririn Farabi Arafiq

Celaka! Pikap Tabrak Motor di Depok, Tiga Pengendara Luka Parah

Jum'at, 19 April 2024 | 14:07 WIB
header img
Mobil Suzuki Pikap dengan nomor polisi F 8388 HR menabrak dua motor di Jalan Raya Citayam, Pancoran Mas, Depok, Jumat (19/4/2024). (Foto: iNews Depok/ist)

DEPOK, iNews Depok. id - Sebuah mobil Suzuki Pikap dengan nomor polisi F 8388 HR menabrak dua motor di Jalan Raya Citayam, dekat TPU Belimbing, Pancoran Mas, Depok, Jumat (19/4/2024) sekira pukul 03.15 WIB. Akibatnya, tiga orang pengendara motor mengalami luka-luka.

Menurut Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, kecelakaan tersebut terjadi karena pengemudi mobil pikup diduga mengantuk saat melaju di Jalan Raya Citayam dari arah Selatan menuju Utara.

"Setibanya di dekat TPU Belimbing, pengemudi mobil pikup kurang konsentrasi sehingga mobilnya melaju tak terkendali dan masuk ke jalur berlawanan," kata Made.

Pada saat bersamaan, dua motor, yakni Yamaha Aerox dan Yamaha Mio GT, melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Aerox berinisial A mengalami luka parah pada bagian kepala dan patah tulang kaki kanan. Sementara itu, pengemudi Mio GT berinisial AY mengalami luka memar pada bagian dada dan pelipis kiri. Penumpang Mio GT, MY (42), juga mengalami luka memar pada bagian dada.

Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit (RS) Alia Depok untuk mendapatkan perawatan medis. Saat di rumah sakit salah satu korban berinisial A dinyatakan meninggal dunia.

"Inisial A dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit," jelasnya.

Made mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan memastikan kondisi tubuh fit agar terhindar dari kecelakaan.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut