get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Perayaan Natal 2024 di Gereja Katolik Santo Paulus Depok Siapkan 1.000 Snack untuk Dibagikan

Gratis, Polisi Kota Depok Buka Layanan Titip Motor Warga di Momen Mudik Lebaran 2024

Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:20 WIB
header img
Kapolres Metro Depok KBP Arya Perdana dan Kasatlantas Kompol Multazam. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Kabar baik bagi warga Depok di wilayah hukum Polres Metro Depok yang berencana melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Warga dapat menitipkan kendaraan bermotor secara gratis.

Kapolres Metro Depok KBP Arya Perdana menjelaskan pelayanan ini tujuannya agar pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya. Layanan ini termasuk salah satu program Kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas seperti curanmor dan lakalantas.

"Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Depok untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," ucap Kapolres Depok, Jumat (8/3/2023).

Nantinya warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline 0852-1822-9912 dan call centre 110 yang telah disediakan

"Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," tambah Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam.

Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya.

Untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip.

Warga yang berminat bisa menghubungi dapat menghubungi Hotline "Titip Motor" di Nomor Whatsapp 0852-1822-9912 dan Call centre Kepolisian 110.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut