get app
inews
Aa Read Next : PBNU Lantik Pengurus NU Depok 2024-2029: Diminta Jaga Agama, Negara, dan Umat

Lebih 10 Tahun Mangkrak Pengembang Proyek Metro Stater Dinilai Wanprestasi dan Perlu Ditinjau Ulang

Jum'at, 08 Maret 2024 | 09:03 WIB
header img
Proyek Metro Stater diminta ditinjau ulang karena mangkrak selama lebih dari 10 tahun. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

DEPOK, iNews Depok. id - Mangkrak selama 10 tahun, Anggota DPRD Depok mendesak Pemkot Depok meninjau ulang pengembang proyek Metro Stater yang dinilai sudah wanprestasi.

Proyek Metro Stater didesain menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang mengintegrasikan apartemen, shopping mall, commuter line, dan terminal bus.

Proyek Metro Stater diharapkan membuat Kota Depok lebih efisien seiring meningkatnya penggunaan transportasi umum.

Desakan agar proyek Metro Stater ditinjau ulang disuarakan Hamzah, anggota DPRD Depok yang juga Ketua Komisi A.

Ia mempertanyakan kemampuan pengembang Metro Stater, PT Andyka Investa dalam menyelesaikan pembangunan.

"Banyak hal terkait persoalan di atas tanah tersebut, pemerintah kota dan PT Andyka juga sudah tahu betul. Kita berharap PT Andyka ini benar benar mampu untuk menyelesaikan, baik itu pembangunannya maupun persoalan yang ada di atas tanah tersebut," kata Hamzah, saat ditemui di Depok, Kamis (7/3/2024).

Hamzah menyoroti perjanjian kerja sama yang sudah berjalan 15 tahun, namun tak kunjung menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

"Di dalam agenda dan di dalam perjanjian, itu kan 30 tahun, sekarang ini sudah berjalan hampir 15 tahun, tapi gak jadi apa-apa," ujar Hamzah.

Mangkraknya Metro Stater dinilai Hamzah merugikan Kota Depok.  Aset-aset pemerintah kota yang dibongkar untuk pembangunan tak kunjung dimanfaatkan, dan potensi pendapatan daerah dari kerja sama jadi hilang.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut